Jual Bakso Daging Celeng, Pria Ini Dipidanakan
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang
pedagang daging giling terbukti menjual daging celeng yang disamarkan sebagai
daging sapi. Daging giling itu biasa digunakan untuk bahan baku bakso.
"Sudah diperiksa di laboratorium, hasilnya memang benar itu daging
celeng," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas
Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, Pangihutan Manurung, Senin, 5 Mei 2014.
Menurut Pangihutan, instansinya mendapat laporan tentang
penjualan daging celeng di di Jalan Pekojan III Tambora, Jakarta Barat.
Penjualnya bernama bernama Sutiman Wasis Utomo, 55 tahun. "Laporannya
pekan lalu, dan langsung kami tindaklanjuti," kata Pangihutan.
Sutiman selama ini dikenal sebagai pengusaha rumahan yang
menjual bakso olahan untuk penjual bakso keliling. Sehari setelah laporan
masuk, seorang pegawai Suku Dinas Peternakan membeli bakso tersebut dan
memeriksanya di laboratorium. Hasil pemeriksaan menyatakan daging bakso
itu mengandung daging babi hutan atau celeng.
Kepada para anggota tim pengawasan dari Suku Dinas
Peternakan, Sutiman mengaku membeli daging tersebut dari seorang lelaki bernama
John, yang berdomisili di Cengkareng, Jakarta Barat. Anggota tim saat ini
sedang melacak arus distribusi bakso olahan Sutiman.
Menurut Pangihutan, daging celeng yang dijual Sutiman tak
melalui pengawasan oleh Suku Dinas Peternakan. Celeng tersebut diburu di
berbagai daerah di Pulau Jawa dan langsung dipasarkan secara terselubung.
"Tak ada jaminan daging yang dipasarkan itu sehat dan layak dikonsumsi,"
katanya.
Atas perbuatan tersebut, Dinas Peternakan melaporkan Sutiman
ke Polsek Penjaringan. Dia dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang perlindungan konsumen. Sutiman dianggap menipu konsumen karena tak
menyebutkan bahan baku sebenarnya dan mengabaikan standar kesehatan. "Dia
melanggar karena tak melewati proses pengawasan dengan menggunakan babi dari
rumah potong dan berterus terang kepada pembeli," kata Pangihutan.
solusi :
Sebagai
konsumen kita harus bisa memilih milih makanan, banyak sekali kecurangan oleh
penjualan dalam pengolahan makanan yang tidak layak untuk konsumsi. konsumen
harus bisa mengenali ciri ciri makanan yang layak atau tidak layak, makanan bisa
dikenalin dari warna, bentuk, bau, dan tanggal kadaluarsa makanan. bagi
konsumen yang belum bisa membedakan makanan itu layak atau tidak bisa
mempelajarinya di mediasosial/internet, karena jaman sekarang sanggat mudah
untuk mendapatkan informasi dimediasosial/internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar