1. Faktor-faktor
yang menjadi Pertimbangan dalam Memilih
Badan Usaha
Pendirian suatu badan hukum
perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa
faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya,
pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
a.
Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan
adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan
usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang
yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang
mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
b.
Batas wewenang dan tanggung jawab
pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal
yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas
kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal
ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara
pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan
usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung
jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan
Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
c.
Kapasitas Keuangan dan Kemudahan
Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala
kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya
sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk
mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun
yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut
tanggung jawabnya.
d.
Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan
pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan
dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan
permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor
apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis
tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
e.
Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan
resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam
bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan
sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
f.
Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh
karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan
dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya
omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu
disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
g.
Pihak-pihak yang terlibat dalam
kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan
baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung
jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang
sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
h.
Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik,
pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin
industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi
2. Kecenderungan Merubah Bentuk Perusahaan Perseorangan Menjadi Bentuk Perseroan Terbatas
Banyak
orang cenderung merubah bentuk perusahaannya dari perusahaan perseorangan ke
bentuk perseroan terbatas. Hal itu dikarenakan sulitnya mengembangkan usaha
yang dibentuk dalam perusahaan perseorangan. Perusahaan perseorangan
hanya bermodal kecil, terbatas jenis dan modal produksi, memiliki tenaga kerja
atau buruh yang sedikit bahkan bisa jadi tidak memiliki tenaga kerja atau buruh
serta alat teknologi yang dipakai masih sederhana.
Pengusaha
perusahaan perseorangan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan
kegiatan perusahaan, apabila kekayaan perusahaan tidak dapat menutup utang
perusahaan, maka kekayaan pribadi menjadi jaminan untuk menutup kekurangan
pembayaran utang perusahaan tersebut. Pada umumnya kemampuan investasinya
terbatas, sehingga besar atau luas usaha juga terbatas. Apabila pemilik
perusahaan meninggal dunia atau tidak dapat aktif untuk waktu yang cukup lama,
maka kegiatan perusahaan akan terhenti tetapi perusahaan tersebut dapat juga
dipindahtangankan.
Berbeda
dengan bentuk usaha Perseroan Terbatas, besarnya modal perseroan tercantum
dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi
pemilik perusahaan, sehingga pemilik memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap
orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan
perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak
saham yang dimiliki, apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan maka
kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham.
Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan
sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, pemilik saham akan memperoleh bagian
keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya
keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas. Dengan menggunakan bentuk usaha
Perseroan Terbatas, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa
perlu membubarkan perusahaan atau menghentikan kegiatan perusahaan.
3. A. Alasan
Bentuk Koperasi Cocok Dengan Bentuk Usaha Rakyat Indonesia
Bentuk
koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia,Karena berdasarkan
pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan
perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil
mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi.
Apalagi
dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan
menyebabkan Usaha Kecil semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan
ekonomi seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar
akan menguasai usaha kecil baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam
penyediaan sarana-sarana produksi. Hal ini menyebabkan usaha-usaha
kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan
saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolies
dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan
memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Para pelopor
koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi koperasi dan
mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur
organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari
kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial
budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses
“trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam
melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai
pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalan yang disebut promotor
koperasi.
B.
Penyebab Koperasi Sulit Untuk Berkembang
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau
mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak
menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap
kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan
oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya,
karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat
bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat
sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan
serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi
seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi
anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan
manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi
Koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini
disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi
dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga
berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri
terhadap pengurus.
3. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari
atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di
indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan
pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri,
koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu
memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu
sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di
Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
4. Bentuk Usaha Yang Sedang Maju Saat Ini
1. Bisnis Bidang Properti
Bisnis yang satu ini sangat potensial sepanjang tahun,
tidak hanya di tahun 2016 saja, di tahun sebelumnya atau bahkan di tahun
selanjutnya akan selalu potensial bahkan bisnis bidang properti menjadi
investasi yang sangat menjanjikan. Ini di karenakan setiap tahun nilainya terus
naik. Bisnis bidang properti ini juga sangat banyak contohnya, seperti tanah,
bangunan, kos-kosan, rumah kontrakan, ruko dan masih banyak lagi.
Namun seperti yang kita ketahui bersama, bisnis bidang
properti ini hampir semuanya membutuhkan modal yang besar. Namun jika anda
memang tertarik, anda bisa membeli tanah yang murah namun kedepannya bisa di
jual dengan harga yang tinggi. Misalnya saja di dekat tanah tersebut 10 tahun
lagi akan di bangun kampus, maka nilanya 10 tahun lagi akan meroket, bahkan
anda bisa memulai banyak usaha disana seperti usaha kos-kosan misalnya.
2. Bisnis Online
Bisnis yang satu ini paling banyak di jalankan oleh
remaja dan pemuda, terutama kaum adam. Sebenarnya bisnis online bisa di
jalankan oleh siapa saja, karena pada dasarnya bisnis online tidak memandang
usia dan jenis kelamin. Latar belakang pendidikan juga tidak penting di dalam
bisnis online, baik itu pernah sekolah maupun tidak bisa menjalankan bisnis
yang satu ini. Ada banyak sekali jenis bisnis online yang bisa kita jalankan,
salah satunya yang sangat populer ialah kegiatan blogging, dimana dari ngeblog
ini kita bisa mendapatkan uang dari iklan yang tampil di blog kita.
Selain itu jual beli barang saat ini juga bisa di
lakukan secara online, sehingga pangsa pasar semakin luas mulai dari sabang
sampai merauke. Bagi anda yang saat ini berdagang tidak ada salahnya mencoba
memasarkan produk secara online, barang yang mendukung di jual di internet
sangat banyak, seperti barang elektronik, perabot rumah tangga, makanan kering,
aksesoris, pakaian, sepatu dan masih banyak lagi. Jadi coba saja dari sekarang
bisnis online ini, siapa tahu kesuksesan anda dari sini.
3. Usaha Bidang Jasa
Memulai usaha di bidang jasa sangat cocok di jalankan
bagi kita yang memiliki keahlian, usaha yang satu ini juga cocok bagi anda yang
memiliki modal pas-pasan. Karena dalam usaha bidang jasa, bukan modal yang
paling penting, namun kehalian dan jasa anda yang paling penting. Sebagai
contoh saja saat ini banyak usaha di bidang jasa, seperti tukang potong
rambut(salon), jasa menjahit pakaian, jasa desain interior rumah, jasa pasang
iklan, jasa servis dan masih banyak lagi. Silahkan anda cari sendiri mana
kiranya usaha bidang jasa yang cocok dengan anda. Untuk masalah pontensinya
sama dengan bisnis yang lain, yakni menjanjikan dan menguntungkan di tahun 2016
maupun di masa yang akan datang.
4. Usaha Bidang
Kuliner
Salah satu jenis usaha paling laris di negara kita
adalah usaha bidang kuliner. Ya memang tidak perlu di perdebatkan lagi,
faktanya memang begitu adanya. Jika tidak percaya coba anda lirik jalanan di
sekitar tempat anda tinggal, usaha apakah yang paling banyak? maka hampir 99%
menjawab usaha kuliner. Mulai dari bakso, soto, nasi goreng, nasi campur,
lalapan, ice cream, es degan, es doger, kue dan masih banyak lagi yang tidak
bisa di hitung jumlahnya.
Jika anda tertarik dengan usaha bidang kuliner, saran
saya pastikan anda memiliki kemampuan dalam membuat makanan yang ingin anda
jual. Jika anda ingin menjual ayam bakar, maka anda harus menguasai bagaimana
cara mengolah ayam mulai dari membeli ayam sampai ayam tersebut matang dan di
hidangkan kepada pelanggan. Jika memang anda telah menguasainya, tentu anda
bisa memulai bisnis ini dan keuntungan bisa segera anda raih. Yang terpenting,
usaha bidang kuliner rasa tidak pernah bohong, harga juga menjadi penentu.
5.
Bisnis Fashion Inovatif
Seperti
halnya usaha kuliner, bisnis fashion merupakan salah satu usaha tua yang sudah
ada sejak berkembangnya peradaban manusia. Desain yang inovatif dengan variasi
style yang atraktif menjadi kekuatan dalam berkompetisi. Oleh karena itu,
inovasi dalam membangun bisnis ini sangat diperlukan. Banyak orang yang telah
sukses berkat ide-ide gilanya, misalnya mendesain baju yang multi fungsi,
sandal yang bisa dirakit sendiri dengan warna berbeda, menjual kaos stockhing
bertato, membuat desain kerudung yang mampu menciptakan 8 gaya, dan masih
banyak lagi. Semakin berkembangnya teknologi bisnis fashion tidak memerelukan
modal yang besar untuk menyewa tempat, karena saat ini banyak pengusaha fashion
memasarkan produknya melalui media online. Dan semakin tingginya gaya hidup / lifestyle
masyarakat.
6. Bisnis Gadget dan Pendukungnya
Di
Indonesia, pengguna mobile gadget, terutama handphone dan komputer tablet terus
mengalami peningkatan. Bahkan banyak masyarakat yang memiliki ponsel lebih dari
satu. Nampaknya dalam lima atau sepuluh tahun mendatang, bisnis ini takkan
pernah sepi, apa lagi terobosan dalam dunia teknologi terus berkembang. Oleh
karena itu, anda yang memiliki modal menengah (10-20juta) bisa mulai terjun
dalam bisnis ini. Sementara bila modal anda masih kecil, anda bisa berbisnis
pada segmen pendukungnya, misalnya menjual pulsa dan
assesorisnya.
7. Bisnis Sesuai Bakat Hobi
Bisnis terakhir apabila beberapa contoh bisnis di atas
tidak cocok dengan anda adalah memulai bisnis dari bakat, minat atau hobi anda
selama ini. Sebagai contoh saja Budi memiliki hobi makan ikan guramai di warung
pak Radit, dari hal tersebut Budi terinspirasi bagaimana caranya agar saya bisa
makan ikan guramai secara gratis tanpa harus membeli di warungnya pak Radit.
Dari hal tersebut akhirnya Budi memulai usaha ikan guramai di belakang rumahnya
dan dalam tempo 1 tahun sudah berhasil mengambil keuntungan dari usaha tersebut
dan bisa memanen sendiri ikan guramainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar